Benteng, REALITASTERKINI.com – Pemerintah masih terus menjalankan program penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Tahun Anggaran 2025. Program ini diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Pemerintah Desa Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2025.
Hanya 13 KPM yang Ditetapkan
Dalam musyawarah yang digelar pada Kamis (30/01/25) di kantor desa Karang Tinggi, Kepala Desa Zaiful Aripin mengumumkan bahwa hanya 13 warga yang berhak menerima BLT DD pada tahun ini. Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, di mana sekitar 30 orang tercatat sebagai penerima.
“Jumlah penerima tahun ini memang mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya. Setelah melalui musyawarah bersama antara pemerintah desa, perangkat, BPD, dan tokoh masyarakat, kami hanya menetapkan 13 KPM yang benar-benar memenuhi syarat,” ujar Kepala Desa Karang Tinggi Zaiful Aripin di ruang kerjanya.
Alasan Pengurangan Penerima BLT DD
Zaiful Aripin menjelaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa dasar. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam pengurangan jumlah penerima bantuan, di antaranya:
Bantuan Sosial Lainnya – Banyak warga Desa Karang Tinggi yang telah menerima bantuan dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Oleh karena itu, mereka tidak lagi dimasukkan sebagai penerima BLT DD.
Batasan Waktu Penerima BLT DD – Sejumlah warga telah menerima BLT DD selama lebih dari tiga tahun berturut-turut. Sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan untuk tahun ini.
Hasil Kesepakatan Musyawarah Desa – Keputusan ini diambil melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan karang taruna dan kader desa. Hasil keputusan tersebut juga telah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.
“Penyaluran bantuan ini bertujuan agar lebih tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari program lain,” pungkas Zaiful Aripin.
Musyawarah Dihadiri Berbagai Pihak
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Karang Tinggi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tim pendamping desa, pendamping lokal desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, diharapkan keputusan yang diambil benar-benar transparan dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara itu Ketua BPD Rusi Ratawan menambahkan dengan ditetapkannya 13 KPM penerima BLT DD 2025, “Pemerintah Desa Karang Tinggi berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang masih berada dalam kondisi sulit. Program BLT DD sendiri diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mendorong peningkatan kesejahteraan di desa,” Pungkas Ketua BPD Rusi Ratawan. ( Team/Adv)