Kaur, REALITASTERKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur laksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024.
Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur dilakukan Senin 23 September 2024 di GSG Kabupaten Kaur.
“Dalam Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Pasangan Calon Herlian Muchrim-Noprizal Jandra Nomor Urut 1, Gusril Pausi-Abdul Hamid Nomor Urut 2, dan Sulman Aziz-Deni Stiawan No Urut 3,”Jelas Muklis Aryanto Ketua KPU Kaur.
“Setelah Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon ini, KPU Kaur akan mempasilitasi Pengadaan APK maupun Bahan Kampanye untuk Peserta Pilkada Kabupaten Kaur Tahun 2024,”Terangnya
Disisi lain, Anggota KPU Kaur Toni Kuswoyo, menyampaikan,”Setiap tahapan kita lakukan sesuai aturan yang ada, keterlibatan berbagai pihak sangat kami harapkan untuk menyukseskan Pilkada Kaur Tahun 2024,”tegas Toni.
Untuk itu Marilah Kita Sambut Pesta Demokrasi ini, Dengan Suka Cita, Agar Pelaksanaan Sukses secara Demokratis. (Novi)